Polisi Segera Limpahkan Perkara Wanita Potong Penis Selingkuhan ke Jaksa

Polisi Segera Limpahkan Perkara Wanita Potong Penis Selingkuhan ke Jaksa

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 06 Mar 2023 13:59 WIB
AST (28) wanita yang memotong penis pacarnya. (Foto: Dok Polres Sibolga)
AST (28), pelaku yang memotong penis pacarnya. (Foto: Istimewa)
Sibolga -

Polres Sibolga saat ini tengah melengkapi berkas perkara AST (28), wanita yang memotong penis selingkuhannya OG (28). Jika telah lengkap, tersangka pun akan dilimpahkan ke jaksa untuk selanjutnya diadili di persidangan.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan, awalnya menjelaskan bahwa pelaku sampai hari ini belum mengucapkan permintaan maaf atas perbuatannya. Sebab, AST masih dendan kepada korban.

"Sampai sekarang belum ada (minta maaf) tapi tak taulah nanti, karena dendam kali," ujar Dodi ketika dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun yang membuat pelaku dendam karena keluarganya hancur akibat hubungan terlarang keduanya. Apalagi, OG akan memutuskan hubungannya dengan AST.

"Keluarganya (pelaku) sudah hancur, mau diputuskan lagi hubungannya (sama korban)," katanya.

ADVERTISEMENT

Dodi menyebut awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook. Saat itu, OG mengaku bahwa dirinya seorang jomblo kepada AST.

AST yang telah memiliki keluarga itu pun terpikat dengan OG. Alhasil, hubungan keduanya berjalan selama hampir tujuh bulan.

"Dia (korban) mengaku lajang," kata Dodi.

Namun, belakangan, OG ternyata diketahui telah memiliki pasangan. Bahkan, OG berencana mengakhiri hubungannya dengan AST.

Selain itu, korban juga mengancam akan menyebarkan video mesum mereka. Hal itulah yang membuat AST kesal hingga akhirnya memotong penis korban.

"Mereka ini sudah sama-sama punya keluarga, sudah berhubungan tujuh bulan, tiba-tiba (pelaku) mau diputuskan (korban). Ditambah lagi video porno mereka (mau disebarkan)," sebutnya.

Dodi menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas kasus tersebut. Dalam waktu dekat, berkas perkara itu akan diserahkan ke kejaksaan.

"Tersangka masih sama kita (RTP Polres), tinggal melengkapi berkas saja, lalu kirim ke jaksa," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus kemaluan OG dipotong selingkuhannya itu terjadi saat keduanya tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2) lalu.

AST melakukan aksi itu karena kesal korban mengancam akan akan menyebarkan video mesum mereka. Atas kasus ini, polisi telah menetapkan AST sebagai tersangka.

Sementara korban saat ini kondisinya telah pulih. Bahkan, korban telah pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Penis korban yang sebelumnya nyaris terpotong sudah tersambung lagi setelah dioperasi di RS Metta Medika Sibolga.




(astj/astj)


Hide Ads