Penis OG (28) nyaris putus akibat dipotong AST (28) wanita selingkuhannya. Meski kondisinya memprihatinkan, keluarga tak peduli dengan OG.
Bahkan sampai OG keluar dari rumah sakit, tak sekalipun pihak keluarga datang menjenguk. OG sendiri keluar dari rumah sakit pada Rabu (1/3) kemarin, setelah kondisinya membaik.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, menjelaskan OG langsung pulang ke kampung halaman usai keluar dari rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisinya sudah membaik, sudah pulang ke Madina hari Rabu sore," kata Suyatno, Jumat (3/3/2023).
Suyatno menyebut korban pulang sendiri menuju rumahnya. Pasalnya, tidak ada satu pun anggota keluarga korban yang datang menjemput.
"Korban pulang sendiri, karena korban kondisinya sudah membaik. Keluarganya tidak ada yang menjemput," kata Suyatno.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebut korban telah menjalani operasi kelamin usai kejadian itu. Penis korban yang sebelumnya dipotong hingga hampir putus, sudah tersambung lagi.
"Kemarin kami baru tanya ke dokter, sudah membaik, alat kelaminnya sudah tersambung," kata Taryono saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (1/3).
Perwira menengah Polri itu menyebut korban menjalani operasi di RS Metta Medika Sibolga. Seusai operasi itu, kondisi korban terus membaik.
AKBP Taryono menjelaskan pihaknya sudah menghubungi keluarga OG soal kejadian itu. Namun, keluarganya tidak pernah menemui korban.
"Sudah dikabari, sampai saat ini konfirmasi dari rumah sakit belum ada (datang)," kata Taryono.
Bahkan, kata Taryono, OG tidak didampingi oleh keluarga saat operasi, hanya didampingi pihak kepolisian. "Nggak, hanya kami dari kepolisian," ujarnya.
Taryono menduga keluarga dari OG kecewa atas kejadian itu. Pasalnya, OG yang sudah memiliki pasangan sah itu, kedapatan selingkuh dengan pelaku di sebuah hotel.
"Mungkin kecewa juga, karena kan ditemukan di hotel dengan selingkuhannya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kemaluan OG dipotong selingkuhannya itu terjadi saat keduanya tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.
AST melakukan aksi itu karena kesal korban mengancam akan akan menyebarkan video mesum mereka. Atas kasus ini, polisi telah menetapkan AST sebagai tersangka. AST pun kini telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(astj/astj)