Oknum anggota Polres Lampung Timur, Bripka RAM ditangkap karena mencuri motor di Bandar Lampung. Oknum polisi yang berdinas di Polsek Jabung ini terancam dipecat dari anggota Polri.
Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha membenarnya Bripka RAM adalah anak buahnya.
"Benar, kemarin setelah kami mendapatkan laporan dari Polresta Bandar Lampung. Kasi Propam Polres Lampung Timur melakukan penjemputan Bripka RAM di Polsek Jabung. Kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Bandar Lampung," kata Sugandhi, Jumat (17/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penanganan terhadap Bripka RAM, Gandhi melanjutkan semuanya diserahkan ke Polsek Kedaton dan Bid Propam Polda Lampung. Selain dipidana, Bripka RAM bisa dikenakan sanski pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
"Untuk kasus pidana umumnya yang menangani Polsek kedaton, Polresta Bandar Lampung kalau untuk kode etik profesi Polri yang menangani Bid Propam Polda Lampung," jelasnya..
"Terhadap yang bersangkutan, jika hasil lidik dan sidik terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan, maka sanksi terberatnya adalah PTDH," tandasnya.
Sebelumnya, Bripka RAM terlibat aksi pencurian dua motor mahasiswa di Bandar Lampung. Terbongkarnya keterlibatan oknum polisi itu setelah tas berisi identitasnya tertinggal di lokasi pencurian.
Saat ini, Bripka RAM masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang terlibat aksi pencurian itu.
(dpw/dpw)