Round Up

Babak Baru Kasus Wanita Kelainan Seks 'Mangsa' 17 Anak di Jambi

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 16 Feb 2023 07:00 WIB
Babak baru kasus wanita muda cabuli 17 anak di Jambi. (Foto: Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

Polisi terus mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Yunita Sari Anggraini, wanita pedofil yang mencabuli 17 anak di Jambi. Polisi telah memeriksa lima saksi tambahan, sementara wanita muda itu masih diobservasi di rumah sakit jiwa.

"Kami sudah periksa saksi tambahan. Saksi itu masyarakat yang bertemu dengan tersangka di malam kejadian," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (15/2/2023).

"Ada lima tambahan saksi," tambahnya.

Yunita Sari sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijadikan tersangka setelah dilaporkan belasan anak yang diduga menjadi korban aksi pencabulan wanita muda berusia 10 tahun itu.

Dalam melancarkan aksinya, Yunita mencekoki beberapa korban dengan video porno. Dia kemudian meraba kemaluan korban anak laki-laki dan menyuruh mereka meraba payudaranya.

Ada juga korban yang dipaksa bersetubuh denganya. Sementara korban anak perempuan dipaksa untuk mengintip saat dia berhubungan intim dengan suaminya. Empat korban lain dipaksa untuk memperbesar payudara dengan alat pompa ASI.

Saat ini polisi masih mendalami kasus itu. Lima saksi tambahan yang dimintai keterangan oleh polisi adalah tetangga Yunita.

Pemeriksaan saksi itu udah selesai dilakukan. Keterangan sanksi itu diperlukan untuk memperkuat keterangan tentang adanya pencabulan yang dilakukan tersangka.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Permintaan Maaf Anggota DPRD Jambi yang Maki Pekerja Proyek"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork