Round Up

Caci Maki ke Jokowi Bikin Remaja di Riau Ditangkap Polisi

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 15 Feb 2023 06:00 WIB
Tangkapan layar video viral seorang pria menghujat Jokowi di Riau. (Foto: Tangkapan Layar)
Pekanbaru -

Remaja berinisial R (16) di Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi. R ditangkap atas aksinya mencaci maki Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

Dilihat detikSumut Selasa (14/2/2023) dalam video viral di TikTok, remaja itu memaki Jokowi sambil bertelanjang dada. Selain menghujat Presiden Jokowi, dia juga minta agar PTPN V digusur dari Bumi Lancang Kuning.

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V ini," ujar remaja itu.

Tanpa basa-basi, pria tersebut tiba-tiba menghujat Presiden Jokowi. Mirisnya, hujatan diucapkan berulang kali dengan kata-kata kasar hingga menyebut nama binatang.

Seolah tanpa beban, pria itu tersenyum setelah merekam aksinya tersebut. Dari video terlihat pria tersebut merekamnya sendiri dan tampak dari pantulan kaca.

Polisi yang mengetahui video viral itu langsung bergerak cepat dan menangkap R. Remaja itu kemudian hanya diberikan sanksi wajib lapor.

"Sudah diamankan Polres Rohul pada 12 Februari kemarin. Pelaku berinisial RS ya dan masih di bawah umur, 16 tahun," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, Selasa (14/2/2023).

Teguh menyebut setelah diamankan RS langsung dimintai keterangan. Bahkan ia langsung membuat surat permohonan permintaan maaf.

"Sore setelah diamankan tentu dimintai keterangan. Dalam kesempatan itu juga pelaku buat surat permohonan permintaan maaf, ada surat permintaan maaf dibuat," katanya.

Setelah dimintai keterangan, RS akhirnya dipulangkan. RS diberi sanksi wajib lapor serta dilakukan pembinaan.

"Karena itu di bawah umur ya kita lakukan pembinaan, panggil orang tuanya karena diamankan 12 Februari kemarin. Posisinya sekarang wajib lapor dan membuat surat pernyataan permohonan maaf," katanya.

Motif R Mencaci Jokowi di Halaman Selanjutnya...



Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork