Polisi terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Total ada 28 tersangka dari 26 kasus ditangani Polda Riau dan Polres jajaran.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyebut 28 tersangka itu tersebar di Pekanbaru hingga ke Indragiri Hulu. Jumlah terbanyak berada di wilayah Indragiri Hilir dan Pelalawan.
"Total sepanjang Januari sampai Agustus 2026 ini ada 28 tersangka. Ini dari total 26 jumlah tindak pidana," ucap Ade Kuncoro, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Kuncoro menyebut 6 tersangka berasal dari wilayah Pelalawan dan Indragiri Hilir. Selanjutnya ada 5 tersangka dari Polres Bengkalis dan 3 tersangka lain dari Polres Indragiri Hulu.
Selain itu ada 2 tersangka masing-masing dari Polresta Pekanbaru, Polres Rokan Hilir dan Ditreskrimsus Polda Riau. Sedangkan tersangka lain berasal Polres Dumai dan Polres Siak masing-masing 1 tersangka.
"Luas lahan terbakar yang ditangani yakni 798,57 hektare," kata Ade Kuncoro.
Diketahui kebakaran hutan dan lahan terus terjadi di Riau sejak Januari lalu. Karhutla terus meluas saat masuk musim kemarau akhir-akhir ini.
Data BPBD Provinsi Riau, lahan terbakar yang tersebar di 12 kabupaten dan kota mencapai 15 ribu hektare lebih. Terluas lahan terbakar berada di Bengkalis 8 ribu haktare lebih, Pelalawan 4 ribu lebih dan sisanya tersebar di 10 kabupatan dan kota.
Proses pemadaman dilakukan Satgas Darat dan Udara sejak beberapa hari terakhir. Dari data itu, kebakaran di Indragiri Hulu tercatat sudah belasan hari belum padam.
