Polisi mengungkap fakta baru terkait mobil dinas Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) Jon, yang menabrak bocah bersepeda hingga tewas. Ternyata mobil tersebut saat kejadian tak memakai pelat nomor polisi (nopol) asli.
"Setelah kita selidiki ternyata mobil Fortuner VRZ BG 7 B tersebut bukan memakai nopol yang sebenarnya, karena tidak sesuai dengan STNK yang ada," ungkap Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam dikonfirmasi detikSumut, Jumat (10/2/2023).
Dijelaskannya, nopol yang benar terdaftar untuk mobil dinas tersebut yakni BG 1553 BZ atas nama Setda Kabupaten Muba. Dan dari hasil pemeriksaan, pelat nopol itu ternyata ditemukan disimpan di dalam mobil tersebut.
"Mobil itu sebenarnya menggunakan BG 1153 BZ dan terdaftar atas nama Setda Kabupaten Musi Banyuasin. Saat kita periksa plat nopol itu ada di dalam mobil itu," bebernya.
Khusus untuk nopol BG 7 B itu sendiri, sambungnya, setelah dilakukan pemeriksaan rupanya juga terdaftar di Setda Pemkab Muba dengan jenis kendaraan lain.
"Plat BG 7 B itu memang ada setelah kita cek tapi dengan mobil lain, bukan mobil yang terlibat kecelakaan itu," bebernya.
Setelah diselidiki, ternyata pelat nomor BG 7 B yang dipakai mobil Fortuner itu seharusnya dipasang di Hyundai Santa.
Dijelaskannya, mobil BG 7 B itu memang merupakan mobil dinas di Pemkab Muba, hanya saja nopol tersebut terdaftar pada mobil jenis Hyundai Santa, bukan Toyota Fortuner.
"Jadi, BG 7 B itu memang benar terdaftar sebagai kendaraan dinas, namun terdaftar dengan mobil jenis Hyundai Santa," bebernya.
Ricky mengaku pihaknya hingga kini masih mendalami apa alasan sopir Jon hingga nekat memasang nopol yang tidak sesuai dengan kendaraan yang semestinya.
"Kita belum tahu ya apa alasannya, apa karena biar terlihat hebat atau karena gagah-gagahan saja, kita belum tahu, semua masih kita dalami," jelasnya.
(nkm/nkm)