Dugaan malpraktik terjadi di Palembang. Seorang bocah 14 tahun, pasien usus buntu di RSMH Palembang mengalami nasib nahas usai menjalani operasi. Alat vital pasien tersebut membusuk diduga karena luka bekas operasi tak dijahit.
Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula ketika bocah berinisial CY didiagnosis menderita usus buntu, sehingga harus dioperasi di RSMH Palembang, 30 Januari 2023 lalu.
"Awalnya, CY mengeluh sakit di perut kanan bawah, dan setelah dilakukan pemeriksaan, didiagnosis awal pada ringkasan perawatan, ternyata pasien mengalami acute appendicitis atau gejala radang usus buntu dan harus dilakukan operasi," kata Kuasa hukum keluarga CY, Muh Novel Suwa dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menjalani operasi, katanya, memang kondisi kesehatan CY sempat dikabarkan membaik. Sehingga pada Jumat (3/2) pihak RSMH disebut menyatakan CY sudah membaik dan diperbolehkan pulang.
"Operasi pertama itu kita heran karena bekas luka tak dijahit, tapi hanya ditutup plaster saja, sehingga menyebabkan pembengkakan dan menjalar ke bagian tubuh lainnya yakni alat vital pasien," ungkapnya.
Karena keanehan itu, ia menduga jika CY merupakan korban dugaan malpraktik, dan ditangani secara asal hingga bekas operasi tidak dijahit, melainkan hanya ditutup plaster.
"Luka operasi mengeluarkan cairan kuning terus menerus dan juga terjadi pembengkakan di area vital pasien atau miss V," imbuhnya.
Karena panik, keluarga pasien pun membawa anaknya kembali ke rumah sakit. Nahasnya, kata dia, setelah diperiksa, pasien kembali disebat baik-baik saja dan kemudian diminta pulang ke rumah.
"Dugaannya karena berobat dengan BPJS jadi pasien ditangani seadanya saja dan terkesan dibiarkan saja padahal jika dibiarkan kondisi pasien akan berbahaya karena pembengkakan ini sudah menjalar ke organ vital," katanya.
Bahkan, setelah disuruh pulang, ia kemudian mendampingi pasien kembali ke rumah sakit untuk meminta penjelasan dari dokter yang melakukan operasi pertama. Namun pihak rumah sakit enggan mempertemukannya dengan dokter yang melakukan operasi pertama terhadap CY.
"Saat itu dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien menyatakan, klien kami harus dilarikan ke UGD RSUP Moh Hoesin (RSMH) untuk dilakukan pemeriksaan kembali dan akhirnya dilakukan tindakan operasi kedua dengan alasan appendicitis akut supuratif pada appendiks," terangnya.
"Operasi kedua ditangani oleh dokter berbeda dengan operasi pertama, tapi hasilnya lebih bagus, bekas luka operasi sudah dijahit dan kini masih pemulihan sehingga pasien masih terbaring lemah di ruang rawat inap," sambung dia.
Sampai sejauh ini, kata Novel, pihak RSMH tetap menangani CY meski menurutnya seadanya. Ia juga menyebut, keluarga pasien tidak menuntut apa pun atau yang aneh-aneh hanya ingin anak mereka sembuh dan dirawat dengan layak.
"Jangan ada istilah pembedaan hanya karena mereka berobat dengan BPJS sehingga penanganannya tidak layak," tutupnya.
Sementara terkait kejadian itu, pihak RSMH enggan berkomentar dan mengatakan terkait kejadian ini akan dirilis secara resmi kepada media. "Akan dirilis," singkat Humas RSMH Palembang, Hidayati dikonfirmasi, terpisah.
(nkm/nkm)