Pria di Sumsel Tewas Ditembak gegara Utang-Piutang Sabu, Pelaku Ditangkap

Sumatera Selatan

Pria di Sumsel Tewas Ditembak gegara Utang-Piutang Sabu, Pelaku Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 08 Feb 2023 11:13 WIB
Pelaku penembakan di Banyuasin, Sumsel ditangkap.
Pelaku penembakan di Banyuasin, Sumsel ditangkap. (Foto: Dok. Polres Banyuasin)
Banyuasin -

Seorang pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas ditembak gara-gara utang-piutang sabu. Pelaku yang sempat buron selama dua bulan berhasil ditangkap dan ditembak polisi.

"Pelaku ini sempat melakukan perlawanan dan mencoba menembak petugas, maka terpaksa dia kita lumpuhkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar dikonfirmasi detikSumut, Rabu (8/2/2023).

Peristiwa penembakan yang dilakukan pelaku itu terjadi di kediaman korban Aryan (42), di Dusun III, Desa Srijaya, Rantau Bayur, Banyuasin pada Senin (19/12) malam. Di mana kejadian itu berawal, ketika pelaku Sarianto mendatangi korban untuk menagih utang sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, pelaku keluar dari rumah korban. Saat itu antara pelaku dengan korban terlibat pertengkaran dan saling menantang," katanya.

Nahasnya, pelaku mencabut pistol yang sengaja dia bawa dan menembak ke arah korban. Tembakan itu mengenai kepala sebelah kiri mengakibatkan korban langsung tersungkur.

ADVERTISEMENT

"Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri menggunakan speedboat, sementara itu korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit di Palembang. Namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya," bebernya.

Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Rantau Bayur. Dari laporan itu, Tim Satreskrim Polres Muara Enim pun langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Usai mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di Desa Pedataran, Gelumbang, Muara Enim, polisi bergerak untuk melakukan penangkapan.

"Dini hari kemarin sekitar pukul 02.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan di sana. Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba menembak petugas, namun akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan," terang Kasat.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia pun mengakui peristiwa itu terjadi karena persoalan utang-piutang narkoba.

"Tersangka mengaku merasa kesal dengan korban yang cekcok mulut dengannya, saat ia sedang menagih utang narkoba kepada korban. Sejumlah barang bukti seperti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi tiga butir peluru tajam aktif dan satu butir selongsong peluru, juga sudah diamankan," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat pasal Pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(dpw/dpw)


Hide Ads