Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Jari Bayi Tergunting di RS Palembang

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Jari Bayi Tergunting di RS Palembang

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 06 Feb 2023 15:33 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes M Ngajib. (Prima Syahbana/detikSumut)
Kapolrestabes Palembang Kombes M Ngajib. (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polisi telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya tergunting oknum perawat D di RS Muhammadiyah Palembang. Usai pemeriksaan rampung, polisi segera melakukan gelar perkara.

"Total saksi yang kita periksa ada 10 orang," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes M Ngajib ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (6/2/2023).

Menurut Ngajib, sepuluh orang saksi itu terdiri dari keluarga korban dan pihak rumah sakit. Satu di antaranya, katanya, merupakan terlapor yakni perawat D.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dari pihak keluarganya dan ada juga dari pihak rumah sakit. Iya, satu di antara merupakan terlapor," ungkapnya.

Pemeriksaan itu, kata Ngajib, dilakukan dalam waktu berbeda di mana 7 di antaranya diperiksa pada Minggu (5/2) kemarin, sementara 3 lagi diperiksa hari ini, Senin (6/2).

ADVERTISEMENT

"Yang kemarin itu sudah ada tujuh, hari ini tiga lagi. Jadi totalnya ada 10 saksi yang kita periksa," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Ngajib, perawat D yang diperiksa sebagai saksi terlapor juga mengakui kelalaian dalam peristiwa tersebut. Setelah pemeriksaan rampung, katanya, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.

"Iya, saksi terlapor sudah mengakui. Setelah ini kita akan gelar perkara, baru seperti apa hasilnya akan kita sampaikan," jelas Kombes Ngajib.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads