Mobil berpelat merah BH 1842 Z menabrak mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang reklame median jalan. Mobil jenis Toyota Camry yang dikemudikan pelajar SMA itu ternyata milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Setelah di cek oleh Biro Umum, mobil itu di DPRD Jambi, kalau di DPRD Jambi berarti aset mobilnya di Sekretariat DPRD Jambi," kata Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Sudirman kepada detikSumut, Jumat (3/2/2023).
Mobil itu sendiri mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis malam (2/2) sekira pukul 21.00 WIB. Bahkan dalam saksi mata yang melihat di lokasi kejadian bernama Simatupang menyebutkan mobil Sedan Camry itu sempat menyenggol mobil Calya yang sedang dibawanya. Bahkan di dalam mobil juga terdapat wanita tanpa busana hingga dilarikan ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi belum bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai pemegang mobil Toyota Camry yang mengalami kecelakaan tadi malam.
"Saya baru dapat info, mohon bersabar dulu. Kami lagi cari informasi yang sebenarnya," ujar Amir Hasbi.
![]() |
Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, mengaku terkejut ketika mendapat informasi mobil yang mengalami kecelakaan tunggal itu milik Sekretariat DPRD Jambi. Adapun yang membuatnya semakin heran ketika yang mengendarai mobil dinas itu adalah pelajar.
"Mobil dinas tidak boleh diperuntukkan bagi siapapun yang bukan haknya apalagi anak di bawah umur," kata Edi.
Kepada Sekretariat DPRD Jambi, Edi meminta agar dilakukan penertiban aset berupa kendaraan dinas. Untuk pemegang kendaraan dinas itu dibilang Edi juga harus dijatuhi sanksi tegas.
"Saya minta Sekwan untuk menertibkan. Jikalau iya harus diberikan sanksi bagi pejabat tersebut," tuturnya.
(astj/astj)