Mobil Toyata Camry berpelat merah mengalami kecelakaan tunggal di Kota Jambi. Mobil dengan nomor polisi BH 1842 Z itu ternyata dikendarai oleh seorang pelajar.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, menjelaskan ada dua orang yang berada di dalam mobil tersebut.
"Ada dua orang di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang masih pelajar SMA. Ya (Pengemudi) tidak ada SIM," kata Eko, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Eko, pasca kecelakaan, pengemudi dan penumpang mobil langsung dibawa ke rumah sakit Siloam yang berada tepat di depan TKP.
"Untuk pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Camry BH 1842 Z mengalami luka-luka sudah dibawa ke rumah sakit. Dan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas kemudian diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi," jelasnya.
Eko menjelaskan bahwa mobil sedan pelat merah itu adalah kendaraan dinas orang tuanya. Mobil sedan itu diketahui berasal dari pejabat instansi Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Ya itu mobil orang tuanya. Ya mungkin dengan alasan mau les atau apa, dia minjam mobil orang tuanya. Mobil itu dari (milik) Sekretariat Dewan Provinsi Jambi," jelas Eko.
Sebelumnya, sebuah mobil sedan berpelat merah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekaeno-Hatta, Pall Merah, Kota Jambi. Saksi di lokasi kejadian mengaku melihat penumpang wanita di mobil itu ada yang tidak menggunakan busana.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan kecelakaan itu terjadi Kamis (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah menabrak tiang reklame, mobil sedan tersebut juga menyenggol mobil Toyota Calya yang sedang terparkir.
Kata Suhendry, mobil sedan itu sempat berputar setelah menabrak tiang reklame. Sehingga mobil tersebut berputar arah.
(astj/astj)