Polisi menangkap anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda bersama teman wanitanya di salah satu hotel atas dugaan kepemilikan sabu. Asal barang haram itu pun kini tengah diselidiki oleh polisi setempat.
"Masih pendalaman. Kita masih menelusuri barang (sabu) dapat dari siapa, masih didalami. Jika permasalahan ini sudah duduk maka akan kita beritahukan kepada rekan-rekan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Senin (30/1/2023).
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan beberapa saksi. Akan tetapi, terkait hasil tes urine terhadap wakil rakyat itu, Nugroho meminta agar ditanyakan langsung ke anak buahnya di satuan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara masih proses pendalaman. Untuk hasil tes urine ke Kasatnarkoba, dia yang nangkap. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa atas kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Batam ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Oknum anggota DPRD Batam itu diamankan bersama seorang teman wanitanya di salah satu kamar hotel.
"Benar, kita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin," kata Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1).
Lulik mengatakan dari penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.
(dhm/dpw)