KPK Tampilkan Daftar Nama Warga NU yang Jadi Donatur Gedung LNC

Lampung

KPK Tampilkan Daftar Nama Warga NU yang Jadi Donatur Gedung LNC

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 26 Jan 2023 20:18 WIB
Dosen honorer Unila Mualimin saat bersaksi di persidangan (Tommy Saputra/detikSumut)
Dosen honorer Unila Mualimin saat bersaksi di persidangan (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

JPU KPK menampilkan nama warga Nahdlatul Ulama yang memberikan infaq dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila. Warga NU ini merupakan donatur untuk pembangunan Gedung Lampung Nahyidin Center (LNC) milik eks Rektor Unila, Prof Karomani.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis (26/1/2023).

Awalnya JPU KPK Afrisal bertanya kepada saksi pertama yakni dosen honorer Unila, Mualimin.

"Saksi ingat ini? Apakah ini donatur dari warga NU?," Tanya Afrisal.

Nama warga NU itu ditampilkan JPU KPK, Afrisal melalui proyektor.

"Iya pak benar," jawab Mualimin.

"Apakah warga NU ini memang memberikan infaq untuk pembangunan Gedung LNC?," Tanya Afrisal lagi.

"Iya pak mereka donatur, itu tahun 2021," katanya.

"Apakah mereka yang memberikan infaq ini juga menitipkan mahasiswa?," tanya JPU.

"Tidak tahu pak, saya hanya diperintahkan mengambil uang-uang infaq itu," ujar Mualimin.

Dia juga menyatakan bahwa uang infaq itu diberikan pada donatur warga NU ini pada tahun 2021-2022.

Dari data barang bukti yang ditampilkan, ada 11 nama warga NU yang dicatat oleh Mualimin dengan total Rp 1.400.950.000,-.

Berikut nama-nama warga Nahdlatul Ulama yang memberikan infaq pembangunan Gedung LNC.

1. Prof Mukri sebesar Rp 400 juta
2. Prof Asep Sukohar sebesar Rp 200 Juta
3. Lusi sebasar Rp 150 Juta
4. Dosen-dosen sebesar Rp 450 Juta
5. Karomani sebesar Rp 300 juta
6. Muhartono sebesar Rp 100 Juta
7. Dekan FISIP sebesar Rp 100 Juta
8. Dekan MIPA sebesar Rp 100 Juta
9. Dekan Hukum sebesar Rp 100 Juta
10. Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sebesar Rp 100 Juta
11. Tanggamus sebesar Rp 100 Juta
12. Rudi sebesar Rp 50 Juta




(astj/astj)


Hide Ads