Catatan yang berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Mualimin tersebut diperlihatkan oleh JPU KPK di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung.
"Ini amlop SAS apa?," tanya JPU KPK, Agus Prasetya Raharja, Kamis (26/1/2023).
"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab Mualimin.
"Apa kaitannya?," tanya Agus lagi.
Mualimin menyebut uang itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan Said Aqil selama berada di Lampung.
"Ya ngasih aja, kebutuhannya beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jawabnya.
JPU menghadirkan Mualimin untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Selain nama Said Aqil Siradj, dalam persidangan ini. Jaksa JPU KPK juga menunjukkan nama-nama warga Nahdlatul Ulama (NU) lainnya yang menjadi donatur pembangunan Gedung LNC.
Berikut nama-nama warga Nahdlatul Ulama yang memberikan infaq pembangunan Gedung LNC.
1. Prof Mukri sebesar Rp 400 juta
2. Prof Asep Sukohar sebesar Rp 200 Juta
3. Lusi sebasar Rp 150 Juta
4. Dosen-dosen sebesar Rp 450 Juta
5. Karomani sebesar Rp 300 juta
6. Muhartono sebesar Rp 100 Juta
7. Dekan FISIP sebesar Rp 100 Juta
8. Dekan MIPA sebesar Rp 100 Juta
9. Dekan Hukum sebesar Rp 100 Juta
10. Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sebesar Rp 100 Juta
11. Tanggamus sebesar Rp 100 Juta
12. Rudi sebesar Rp 50 Juta
(astj/astj)