Pria Sumsel 6 Kali Perkosa Anak 12 Tahun, Terungkap Usai Dijebak Ibu Korban

Sumatera Selatan

Pria Sumsel 6 Kali Perkosa Anak 12 Tahun, Terungkap Usai Dijebak Ibu Korban

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 25 Jan 2023 09:55 WIB
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Palembang ditangkap. (Foto: Istimewa)
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Palembang ditangkap. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Yosef Adi Permana (23) ditangkap polisi usia 6 kali memperkosa anak 12 tahun dengan modus terima curhat. Dia ditangkap Polda Sumsel usai dijebak ibu korban yang menyamar saat hendak kembali beraksi.

"Iya benar pelakunya sudah kita tangkap," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi dikonfirmasi detikSumut, Rabu (25/1/2023).

Dijelaskan Tri, pengungkapan kasus ini sendiri tak luput dari peran serta ibu korban yang curiga anaknya kabur dari rumah beberapa hari usai dimarahi karena terlalu sering main HP, sehingga korban kurang fokus dalam segala hal terutama pelajaran. Ibu korban pun sampai menyamar untuk mengungkap kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bermula ketika korban kenalan dengan pelaku di media sosial, selanjutnya ada korban banyak curhat dengan tersangka, dan pada saat korban ada masalah di rumah karena dimarahi oleh ibunya dikarenakan pada saat belajar korban tidak fokus, hanya main HP," kata Tri.

Diduga tak terima dimarahi sang ibu, katanya, korban kemudian curhat lagi ke pelaku via HP. Tak hanya menerima curhat, rupanya pelaku juga menjanjikan hendak menjemput korban dengan membujuk korban untuk pergi meninggalkan rumahnya. Korban akhirnya kabur dari rumah pada Kamis (12/1) lalu.

ADVERTISEMENT

"Korban kesal dan menghubungi pelaku, untuk selanjutnya tersangka dan korban sepakat untuk bertemu di depan lorong jalan rumah korban. Setelah bertemu tersangka membawa korban ke kosannya di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, dan korban menginap disana selama dua malam," katanya.

"Di sana selama dua malam itu, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 6 kali, selanjutnya pada Sabtu 14 januari 2023, tersangka mengantar korban ke rumah keluarganya di salah satu perumahan di Ogan Ilir," katanya.

Ibu korban yang panik dan mengetahui jika korban berada di kediamanan kerabatnya usai diantar tersangka di Ogan Ilir, kemudian menjemput korban. Rupanya, aksi pelaku masih berlanjut dengan kembali menghubungi korban. Korban pun diinterogasi sang ibu dan mengakui telah 6 kali diperkosa pelaku.

"Setelah korban berada bersama keluarganya, tersangka masih sering menghubungi korban yang mana HP milik korban sudah di tangan ibunya dan pada hari Sabtu keluarga korban sepakat untuk melihat dan memastikan tersangka apakah sesuai dengan keterangan korban," katanya

Selanjutnya, ibu korban merespons chat tersangka yang mengajak korban kembali bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Dengan berpura-pura sebagai sang anak, ibu korban pun menemui dan menjebak tersangka dan selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Subdit PPA Polda Sumsel.

"Ibu korban menjawab WA yang dikirim tersangka dan selanjutnya ibu korban berpura-pura menyamar menjadi korban janjian dengan tersangka untuk bertemu di Palembang, dan benar setelah tersangka datang dan menemui korban yang dijadikan umpan datang, maka ibu korban dan keluarga mengamankan tersangka untuk selanjutnya tersangka mengakui semua perbuatannya setelah diinterogasi dan diserahkan ke kantor polisi selanjutnya dilakukan proses sidik," jelasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan dan diproses hukum oleh Tim Subdit PPA Polda Sumsel. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76 huruf D UU RI No 17 thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.

"Terdakwa sudah ditahan dikenakan pasal tentang persetubuhan anak di bawah umur," sambungnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads