Round Up

Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi: Jaksa Sebut Yosua, Kuat Ma'ruf Dituduh

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 25 Jan 2023 06:00 WIB
Putri Candrawathi. (Foto: Ari Saputra)
Medan -

Isu perselingkuhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua Hutabarat mencuat ke publik pada sidang tuntutan Kuat Ma'ruf, Senin (16/1) pekan lalu. Belakangan, Kuat Ma'ruf juga mengaku dituduh berselingkuh dengan Putri.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf pekan lalu, jaksa menyebut tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi. Jaksa justru berkesimpulan bahwa Putri dan Yosua berselingkuh.

Jaksa mengatakan tidak setuju dengan keterangan saksi ahli psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani, dalam sidang yang menyatakan bahwa ada pelecehan seksual.

"Kami menanggapi terkait keterangan ahli Dr Reni Kusuma Wardhani adanya kekerasan seksual bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya, bahwa dalam Aji Febriyanto selaku ahli poligraf mengatakan saksi Putri terindikasi berbohong poligraf saat ditanya 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?' yang juga dinyatakan dalam BAP," kata jaksa saat membacakan tuntutan Kuat.

Jaksa mengatakan, berdasarkan fakta yang diakui terdakwa di sidang, tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Jaksa juga menyebut Bharada Richard Eliezer dan ART Sambo bernama Susi tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di Magelang.

Atas dasar kesaksian-kesaksian itu, jaksa meyakini tidak ada pelecehan seksual. Jaksa juga mengatakan tidak ada keterangan yang menyebut Putri mandi, berganti pakaian, ataupun melakukan pemeriksaan medis seusai kejadian yang disebut pelecehan.

"Dikaitkan dengan keterangan saksi Putri Candrawathi jika saksi Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual, padahal ada saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya. Saksi Putri Candrawathi juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual, padahal saksi Putri Candrawathi merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," papar jaksa.

"Adanya inisiatif saksi Putri untuk bicara dengan korban (Yosua) 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik, dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga serta keterangan Kuat Ma'ruf terkait 'duri dalam rumah tangga', sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua hutabarat," ucap jaksa dalam analisisnya.

Pihak keluarga Yosua tak percaya dengan pernyataan JPU yang menyebut Brigadir Yosua Hutabarat berselingkuh dengan Putri Candrawathi. Sebelum tewas dibunuh, hubungan Yosua dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak baik-baik saja.

"Kami tidak yakin itu, tidak mungkin, hubungan si Yosua saja masih baik-baik saja pada saat itu. Kalaupun ada perselisihan antar kekasih sedikit-sedikit itu biasalah," ujar tante almarhum Yosua, Rohani Simanjuntak kepada detikSumut, Selasa (17/1/2023).

Lebih tidak masuk akal lagi, kata dia, almarhum Yosua yang masih muda berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo yang usianya terpaut jauh.

"Tapi kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri) kami tidak yakin, ngapain selingkuh sama nenek-nenek," katanya.

Rohani menduga ada yang tidak beres dengan persidangan. Mereka meminta JPU dapat membuktikan jika Yosua melakukan hal tidak wajar dengan istri komandannya itu.

Bagaimana hubungan Kuat dengan Putri? Simak di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Skandal Perselingkuhan Bikin Nasib Dua ASN Bogor di Ujung Tanduk"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork