Seorang pemuda ditangkap karena membakar Al-Quran hingga masjid. Polisi menyebut pelaku terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Dikutip dari detikJabar, pemuda itu membakar masjid yang berada di tengah-tengah perkampungan warga di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut. Masjid itu dibakar pada Minggu (22/1) malam.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/1) malam di kawasan Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut. Masjid yang dibakar merupakan masjid jami di tengah-tengah perkampungan warga setempat.
"Pelakunya inisial E, 29 tahun. Terindikasi ODGJ," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustant, Senin (23/1/2023) malam.
Agus menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi, pelaku awalnya masuk ke ruang penyimpanan karpet yang sudah rusak. Sebelum melakukan pembakaran kepada beberapa bagian masjid, pelaku disebut sempat membakar Al-Quran.
"Pelaku langsung diamankan saat itu juga. Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil penyelidikan, memang E ini mengalami gangguan kejiwaan," sebut Agus.
Akibat dari perbuatan E, bagian tas masjid bernama Al-Hidayah itu kini rata dengan tanah. Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengamankan E dan menyerahkannya ke polisi.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan. Meskipun sudah ada pernyataan dari keluarga bahwa tersangka ODGJ, tapi prosedur penyelidikan tetap kami jalankan. Selanjutnya kami dan Polres Garut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan," jelas Agus.
(afb/afb)