Kecanduan Sabu-Judi Slot, Pemuda di Palembang Nekat Bobol Minimarket

Sumatera Selatan

Kecanduan Sabu-Judi Slot, Pemuda di Palembang Nekat Bobol Minimarket

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 18 Jan 2023 19:08 WIB
Pelaku pembobolan minimarket di Palembang saat ditangkap. (Prima Syahbana/detikSumut)
Pelaku pembobolan minimarket di Palembang saat ditangkap. (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria bernama Yoga (25) pelaku pembobolan minimarket di Palembang. Di hadapan polisi, pria itu mengaku nekat melakukan aksinya karena kecanduan main judi slot dan mengkonsumsi sabu.

"Iya pak uangnya saya pakai untuk judi slot dan pakai sabu. Saya ini pengangguran," kata Yoga saat diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu (18/1/2022).

Diketahui Yoga ditangkap Unit 4 Subdit Jatanras saat sedang berada di kontrakannya di kawasan 7 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Kamis (18/1/2023). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki aksi Yoga yang terekam kamera CCTV berdasarkan laporan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, Yoga telah dua kali mencuri di minimarket. Aksi pertama ia lakukan di kawasan Panca Usaha, Seberang Ulu 1, pada 9 Desember 2022. Kemudian aksi keduanya di kawasan 3/4 Ulu, Seberang Ulu I pada 16 Januari 2023, lalu. Di dua minimarket tersebut Yoga menggasak rokok.

"Untuk (aksi) yang pertama saya masuk melalui atap minimarket tersebut, aksi kedua saya mencongkel melalui jendela sehingga saya bisa masuk," kata Yoga.

ADVERTISEMENT

Setelah masuk ke dalam, katanya, dia hanya mengincar untuk mencuri rokok. Di sana berbagai jenis rokok hingga puluhan kotak ia gasak.

"Sasaran saya hanya rokok saja, tidak yang lain. Ada sekitar 30 hingga 40 pack (slop) rokok yang saya ambil (curi). Aksi itu selalu saya lakukan pada malam hari saat toko tersebut sudah tutup," katanya.

Sejumlah rokok curian tersebut, sambungnya, kemudian ia jual ke warung-warung agar bisa mendapatkan uang. Bahkan, uang hasil penjualan rokok itu ia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan sebagai modal untuk bermain judi online jenis slot.

"Saya jual kurang lebih Rp 2 juta, baru dapat 600 ribu. Uangnya untuk membeli susu anak, ada juga bermain judi slot dan beli sabu," bebernya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan pihaknya telah menangkap Yoga. Menurutnya hingga saat ini Yoga sedang diperiksa lebih lanjut atas perbuatannya.

"Iya, siang tadi pelaku pembobolan minimarket itu sudah kita tangkap. Dari informasi sementara pelaku ini melakukan aksinya sudah dua kali," kata Agus terpisah.




(nkm/nkm)


Hide Ads