Ini Tampang Orang yang Hina Megawati di TikTok

Ini Tampang Orang yang Hina Megawati di TikTok

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 18 Jan 2023 11:15 WIB
Pria yang menghina Megawati di TikTok (Foto: Tangkapan layar)
Pria yang menghina Megawati di TikTok (Foto: Tangkapan layar)
Medan -

Sebuah akun TikTok @dandy_tarigan_ alias @idamanmamakmu022 dilaporkan ke Polda Sumut karena berisi video menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Begini tampang orang di video tersebut.

Adapun yang mempolisikan akun tersebut adalah kader PDIP Kota Medan. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomo laporan: STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum Tumpal Tumpal Utrecht Napitupulu.

Dilihat detikSumut Rabu (18/1/2023) video itu dibuat seorang pria berkaos merah dengan menggunakan filter squished face yang ada di aplikasi TikTok. Sehingga muka pria itu terlihat bopeng.

Di video tersebut, pria itu melontarkan kata-kata yang menghina Presiden RI ke 5 itu. "Pada hari ini, kami dari DPC PDIP Kota Medan datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pemilik akun TikTok @dandy_tarigan_ atau @idamanmamakmu022," kata Tumpal Napitupulu usai membuat laporan di Polda Sumut, Selasa (17/1/2023).

[Gambas:Instagram]




Tumpal menyebutkan konten yang dibuat oleh pemilik akun diduga mengandung SARA yang ditujukan kepada PDIP. Menurutnya, konten itu telah merugikan partai berlambang banteng itu.

Pihaknya menduga pemilik konten melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita laporkan terkait dugaan tindak pidana kepada yang membuat konten TikTok yang merugikan partai dalam hal ini perbuatan SARA yang merugikan institusi atau nama baik partai kami," ujarnya.

"Lihat bagaimana perkataannya, niatnya, hastag-nya, deskripsinya itu sudah sangat tergambar jelas bagaimana beliau membuat konten untuk menunjukkan niatan jahat kepada kelompok tertentu dalam hal ini PDIP," sambungnya.




(astj/astj)


Hide Ads