4 Pencuri Rantai Pertamina Seharga Rp 50 Juta di Langkat Ditangkap

4 Pencuri Rantai Pertamina Seharga Rp 50 Juta di Langkat Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 16 Jan 2023 18:28 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Foto: Ilustrasi buron (Andhika-detikcom)
Medan -

Polisi menangkap empat pencuri rantai besi hauwser milik PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian itu, Pertamina mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

Adapun ke empat pria itu, yakni AA (21), B (21), RP (33) dan ZS (28). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Para pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 13.15 WIB.

"Para pelaku mencuri dua rantai besi hauwser dengan masing-masing panjang kurang lebih satu meter. Kerugiannya Rp 50 juta," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Senin (16/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKP Joko menyebutkan, peristiwa itu berawal saat petugas sekuriti memberhentikan mobil pikap yang ditumpangi para pelaku. Saat itu, mereka hendak keluar dari areal PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu.

Setelah dicek, petugas menemukan rantai hasil curian itu disimpan di dalam bak mobil. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menimbun rantai tersebut menggunakan pasir.

ADVERTISEMENT

"Ketika saksi melakukan pemeriksaan, saksi menemukan rantai besi hauwser ukuran besar yang disimpan di dalam bak mobil pikap yang ditimbun dengan pasir," ungkapnya.

Penemuan itu lalu dilaporkan petugas sekuriti kepada salah pegawai PT Pertamina. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Selanjutnya melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut," sebut Joko.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi kejadian. Setelah itu, para pelaku langsung diboyong ke kantor polisi.

"Kami sudah cek TKP dan mengamankan barang bukti," ungkapnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads