Bripka Ricky Beberkan 5 Alibi di Kasus Yosua, Berharap Dituntut Bebas

Nasional

Bripka Ricky Beberkan 5 Alibi di Kasus Yosua, Berharap Dituntut Bebas

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 16 Jan 2023 09:06 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky digelar di PN Jaksel hari ini. Begini momennya.
Bripka Ricky Rizal (Grandyos Zafna/detikSumut)

"Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka kejadian ini, berapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara," jelas dia.

Oleh sebab itu Rizky Rizal dan pengacaranya meminta jaksa menuntut Ricky bebas dari hukuman. "Ricky Rizal dan tim penasehat hukum Ricky Rizal berharap jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Kedua terdakwa itu akan dituntut atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dilansir detikNews Senin (16/1/2023), sidang akan digelar di PN Jakarta Selatan pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis pengumuman di SIPP PN Jakarta Selatan.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]

(astj/astj)


Hide Ads