Bripka Ricky Beberkan 5 Alibi di Kasus Yosua, Berharap Dituntut Bebas

Nasional

Bripka Ricky Beberkan 5 Alibi di Kasus Yosua, Berharap Dituntut Bebas

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 16 Jan 2023 09:06 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky digelar di PN Jaksel hari ini. Begini momennya.
Bripka Ricky Rizal (Grandyos Zafna/detikSumut)
Jakarta -

Bripka Ricky merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Bukan tanpa alasan, ada lima alibi yang diklaim dapat membebaskan Ricky dari segala dakwaan.

Dilansir detikNews Senin (16/1/2023), Bripka Ricky akan menjalani sidang tuntutan bersama Kuat Ma'ruf, terdakwa lainnya. Rencananya sidang akan digelar pagi ini di PN Jakarta Selatan.

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, menjelaskan lima alibi kliennya yang disebutnya tidak terlibat kasus pembunuhan Yosua. Alibi pertama yakni kliennya menolak untuk melindungi Ferdy Sambo maupun menolak untuk menembak Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan," kata pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Alibi kedua, Ricky Rizal dinilai tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer menyangkut Yosua. Ketiga, Ricky Rizal tidak mengetahui Yosua akan ditembak di rumah dinas Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

"Ricky ikut ke Duren Tiga karena diminta Putri Candrawathi mengantar dengan mobil untuk isolasi setelah PCR di Saguling," jelasnya.

Keempat, menurut Erman, setelah beberapa menit sampai di rumah Duren Tiga, saat Ricky Rizal sedang berada di carpot mobil dan Yosua berada dekat taman dipanggil Kuat Ma'ruf dengan ucapan 'Om Ricky dan Om Yosua dipanggil bapak'.

Kelima, pada saat berjalan masuk ke rumah melalui dapur, Ricky berjalan paling belakang. Pada saat sudah sampai di ruangan dalam, Ricky melihat posisi Yosua sudah dekat tangga menghadap Ferdy Sambo yang sejajar dengan Richard Eliezer.

Permintaan Dituntut Bebas Ada di Halaman Selanjutnya...

"Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka kejadian ini, berapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara," jelas dia.

Oleh sebab itu Rizky Rizal dan pengacaranya meminta jaksa menuntut Ricky bebas dari hukuman. "Ricky Rizal dan tim penasehat hukum Ricky Rizal berharap jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Kedua terdakwa itu akan dituntut atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dilansir detikNews Senin (16/1/2023), sidang akan digelar di PN Jakarta Selatan pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB.

"Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis pengumuman di SIPP PN Jakarta Selatan.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads