"Pelakunya sudah kita tangkap," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi detikSumut, Jumat (13/1/2022).
Penangkapan preman bersenjata tajam itu bermula saat polisi melakukan patroli di Jalinsum, tepatnya di Desa Sleman, Tanjung Agung, Muara Enim, pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saat lewat di TKP anggota kita memergoki pelaku ini sedang berdiri di belakang mobil truk engkel angkutan batu bara yang sedang terparkir di pinggir jalan karena mengalami kerusakan," kata Andi.
Petugas yang curiga dengan gelagat pelaku, katanya, kemudian mendekat dan menggali informasi. Benar saja, saat dilperiksa ternyata pelaku hendak memeras sopir truk itu.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sebilah pisau (badik) terselip di pinggang pelaku, sehingga pelaku dan senjata tajamnya langsung diamankan anggota untuk diperiksa lebih lanjut," kata Andi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, pelaku ini mengaku jika badik tersebut sengaja dibawanya hanya untuk jaga diri. Namun menurut Andi tindakan pria itu tidak dibenarkan karena telah melanggar Undang-undang darurat tentang senjata tajam.
"Pelaku tersebut kini kita tahan dan sementara ini kita jerat dengan undang-undang darurat tentang senjata tajam, sembari menunggu sopir yang menjadi korban melapor," jelasnya.
(dpw/dpw)