Suasana pagi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan berubah mencekam pada 17 Mei 2003. Puluhan tentara bersenjata lengkap masuk ke desa dan memaksa seluruh warga keluar dari rumah.
Laki-laki, perempuan dan anak-anak dikumpulkan di depan rumah warga. Mereka diinterogasi sembari dipukul. Ada masyarakat diminta mengakui dirinya anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Prajurit TNI dari Satuan Para Komando, Satuan Gabungan Intelejen, Yonif 320 Badak Putih Banten, dan Yonif 511/DY mencurigai desa itu sebagai basis GAM. Kedatangan serdadu setelah Danramil mendapat laporan terkait dugaan aktivitas kelompok GAM di desa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah interogasi berlangsung, dorrr... dorrr... dorrr... tentara memuntahkan peluru ke arah warga. Beberapa orang roboh bersimbah darah.
"16 orang penduduk sipil meninggal setelah disiksa, ditembak, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh aparat," tulis Kontras seperti dikutip detikSumut dari situs resminya, Kamis (12/1/2023).
Peristiwa itu terjadi dua hari menjelang Pemerintah Indonesia menetapkan darurat militer di Aceh pada 19 Mei 2003. Berdasarkan 'Ringkasan Eksekutif Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Jambo Keupok Aceh' yang dirilis Komnas HAM, 12 orang tewas tersebut karena dibakar hidup-hidup dan empat orang tewas ditembak.
Empat orang mati di-dor adalah Khalidi ditembak di bagian punggung, perut dan kepala; Kasturi meninggal di samping sekolah dasar; Burahman ditembak oleh 15 orang TNI di kepala, dada kiri, paha kiri, dan betis kanan di jalan depan mushala; dan Budiman.
Laporan yang diteken Ketua Tim Ad Hoc Dr Otto Nur Abdurrahman pada 2016 silam juga menyebutkan, 14 orang tewas dibakar di dalam rumah adalah Nurdin mati dalam kondisi terbakar, ada lubang di kepala dan punggung sebelah kanan; Asri: Saili; Dullah Adat, Amiruddin; Tarmizi; Muktar; Usman; Abdul Rahim; Mukminin; Suandi; dan Bustami.
Warga Sampai Tak Bisa Makan 3 Hari Akibat Disiksa. Baca Halaman Selanjutnya...
Prajurit TNI juga disebut menghajar sejumlah perempuan. Satu wanita dipukul di bagian belakang kepala dengan popor senjata sehingga tidak mampu menelan makanan selama tiga hari.
"Penduduk sipil yang menjadi korban penyiksaan sebagai akibat operasi yang dilakukan oleh aparat negara yang terjadi di Dusun Jambo Keupok tercatat sekurang-kurangnya sebanyak 21 orang dengan perincian 16 orang ditendang dan dipukul dengan popor senjata, satu orang perempuan dipukul dan ditembak sehingga pingsan, satu orang perempuan dipukul di belakang kepalanya sampai tidak bisa makan selama tiga hari, dan tiga orang perempuan dipukul," tulis Komnas HAM dalam laporannya.
Selain itu, 28 warga disebut menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa itu. Pasca kejadian, warga Desa Jambo Keupok memilih mengungsi ke sebuah masjid.
Di Desa Jambo Keupok saat ini telah dibangun sebuah prasasti berisi nama korban tewas serta kronologi kejadian.
Pelanggaran HAM berat
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip dari detikNews.
Berikut ini daftarnya pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(agse/astj)