Residivis Maling Kotak Amal di Magelang Ditangkap Warga, Motornya Dibakar

Residivis Maling Kotak Amal di Magelang Ditangkap Warga, Motornya Dibakar

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 20 Mei 2025 16:00 WIB
Barang bukti pencurian kotak amal di Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang saat diperiksa Polsek Candimulyo, Selasa (20/5/2025).
Barang bukti pencurian kotak amal di Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang saat diperiksa Polsek Candimulyo, Selasa (20/5/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Warga Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, berhasil menangkap maling kotak amal. Warga yang emosi turut membakar sepeda motor pelaku berinisial YA (46).

Pencurian tersebut terjadi di Masjid At-Taqwa Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, sekitar pukul 09.30 WIB. Dugaan pencurian tersebut diketahui salah satu warga setempat, Ngatiah (63) saat bersih-bersih.

"Saya saat bersih-bersih di jalan, dia (pelaku) numpang mau cuci tangan," kata Ngatiah kepada wartawan di Polsek Candimulyo, Selasa (20/5/2025).

Pihaknya sempat menaruh curiga dengan pelaku yang berdalih masuk kamar mandi, tetapi lama tidak keluar. Ketika itu ia tengah mencabuti rumput terus berdiri melihat pelaku sudah berdiri di dekat kotak amal.

"Saya perhatikan kotak amal (terbuka), terus saya teriak maling," sambungnya.


Warga setempat yang mendengar teriakan saksi tersebut, kemudian berdatangan mengamankan pelaku. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan menuju Polsek Candimulyo.

"Pelaku, Alhamdulilah bisa kita amankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan di Polsek Candimulyo," kata Kapolsek Candimulyo AKP Abdul Wahid kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menyampaikan, pelaku diketahui berinisial YA (46) warga Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Pelaku juga diketahui merupakan residivis di kasus yang sama.

"Betul, pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama pada tahun 2023 kebetulan di Candimulyo, Desa Tampir Wetan. Pencurian (saat itu) kotak amal untuk pelaku dipidana selama 20 bulan. Jadi, ini baru saja keluar (dari LP bulan Januari)," bebernya.

Pihaknya membenarkan jika warga sempat membakar sepeda motor Suzuki Shogun milik pelaku. Sepeda motor tersebut di parkir jauh dari lokasi masjid.

"Betul (motor dibakar). Pelaku kebetulan pada saat kita amankan, motor pelaku jauh (lokasi parkir). Nah oleh masyarakat dibakar," imbuhnya.

Pelaku tersebut sudah berhasil membobol kotak amal dengan linggis. Kemudian mengambil uang dalam kotak amal sekitar Rp 1 juta.

"Menggunakan linggis kecil untuk (merusak) kunci, jadi kuncinya dirusak. Sudah dapat (uang) sudah dikuasai di tangan pelaku Rp 1.060.000," ujarnya.

Saat disinggung apakah pelaku sempat dihakimi massa, kata dia, pelaku berhasil dihalangi.

"Alhamdulilah, kita bisa menghalangi kemudian kerja sama dengan perangkat desa, meskipun ada gejolak-gejolak tetap bisa kita atasi," pungkasnya.




(apl/afn)


Hide Ads