Usut Dugaan Korupsi, Kantor PT Bukit Asam di Sumsel Digeledah Jaksa

Sumatera Selatan

Usut Dugaan Korupsi, Kantor PT Bukit Asam di Sumsel Digeledah Jaksa

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 12 Jan 2023 03:07 WIB
Penggeledahan di PT Bukit Asam oleh kejaksaan
Foto: Penggeledahan di PT Bukit Asam oleh kejaksaan (Istimewa)
Palembang -

Perusahaan tambang batu bara, PT Bukit Asam, di Sumatera Selatan (Sumsel) digeledah kejaksaan. Penggeledahan yang dilakukan selama 5 jam itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi di sana.

"Iya benar, penggeledahannya dilakukan tadi siang," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan ketika dimintai konfirmasi, Rabu (11/1/2022).

Penggeledahan itu, kata Radyan, dilakukan bukan tanpa alasan. Dimana menurutnya, Tim Penyidik dari Pidana Khusus menggeledah perusahaan tambang raksasa itu, guna mencari barang bukti dalam mengusut kasus dugaan korupsi di sana.

"Penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Bapak Ahmada Noerdeni dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Bukit Asam," kata Radyan.

Selain di Bukit Asam, lanjut dia, hal serupa juga dilakukan pihaknya di perusahaan pihak ketiganya, yakni PT SBS. "Iya di PT SBS juga dilakukan penggeledahan," katanya.

Penggeledahan di dua perusahaan tersebut menurutnya berlangsung sekitar 5 jam. Dimana penggeledahan tersebut, katanya, dimulai pada pukul 12.30 WIB dan rampung pada pukul 17.30 WIB, tadi.

"Sekitar lima jam dilakukan penggeledahan di saat dari pukul 12.30 dan rampung pada pukul 17.30," katanya.

Di sana, sambungnya, tim penyidik berhasil mendapatkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diperiksa lebih lanjut di Kejati Sumsel.

"Diperoleh beberapa dokumen, yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk di pelajari untuk melengkapi proses penyidikan," jelasnya.

Terkait penggeledahan tersebut sayangnya Radyan masih enggan menjelaskan secara rinci dugaan korupsi seperti apa yang tengah diusut pihaknya itu.




(afb/afb)


Hide Ads