Oknum kepala sekolah SMP Negeri di Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara ditahan karena mencuri handphone. Dari keterangan polisi, oknum berinisial K (54) ini mengaku iseng saat mengambil handphone tersebut.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama kepada detikSumut mengatakan, motif pelaku mencuri handphone tersebut karena iseng.
"Berdasarkan keterangan tersangka K, bahwa dia mengaku iseng mengambil handphone korban ini," kata dia, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Eko mengaku akan terus menggali keterangan tersangka ini. Lebih lanjut, dia menuturkan selain K, juga ditahan AE (24) anak pelaku dan G (37) penadah HP tersebut.
"Mereka ketiga tersangka ini kami lakukan penahanan," imbuhnya.
Peristiwa ini berawal saat korban tengah melayat ke rumah kakaknya pada Selasa (13/12/2022) lalu. Kemudian tersangka yang juga datang sebagai pelayat melintas di depan kamar, selanjutnya tersangka mengambil handphone korban yang pada saat itu tengah diisi ulang daya.
"Jadi korban ini melayat di rumah kakaknya, pada saat itu tersangka juga di sana. Saat berada di depan salah satu kamar, tersangka melihat handphone korban tergeletak lagi diisi ulang lalu diambilnya, tersangka kemudian menyuruh anaknya untuk menjual handphone tersebut," papar Kasatreskrim.
Korban kemudian melapor ke polisi dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (8/1/2023).
(nkm/nkm)