Curi HP, Kepsek SMP Negeri di Lampung Utara Ditangkap

Lampung

Curi HP, Kepsek SMP Negeri di Lampung Utara Ditangkap

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 10 Jan 2023 10:09 WIB
Oknum Kepsek di Lampung Utara diperiksa karena diduga mencuri HP.
Oknum Kepsek di Lampung Utara diperiksa karena diduga mencuri HP. (Foto: Dok. Polres Lampung Utara)
Lampung Utara -

Seorang kepala sekolah (kepsek) salah satu SMP Negeri di Abung Barat, Lampung Utara ditangkap polisi karena mencuri HP. Oknum kepsek berinisial K (54) itu kini ditahan di Mapolres Lampung Utara.

"Yang bersangkutan telah kami lakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama kepada detikSumut, Selasa (10/1/2023).

Selain kepsek itu, polisi juga menangkap AE (24) dan G (27) karena terkait kasus itu. Masing-masing mereka berperan sebagai penjual dan penadah HP yang dicuri K.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total tersangka ada 3, K oknum kepsek yang mencuri handphone, AE anak dari K yang menjual handphone dan G sebagai penadahnya," terang Eko.

Menurut Eko, peristiwa ini berawal saat korban melayat ke rumah kakaknya pada Selasa (13/12/2022) lalu. Kemudian K yang juga datang sebagai pelayat melintas di depan kamar, selanjutnya tersangka mengambil ponsel korban yang pada saat itu tengah dicas.

ADVERTISEMENT

"Jadi korban ini melayat di rumah kakaknya, pada saat itu tersangka juga di sana. Saat berada di depan salah satu kamar, tersangka melihat handphone korban tergeletak lagi diisi ulang lalu diambilnya. Tersangka kemudian menyuruh anaknya untuk menjual handphone tersebut," papar Kasatreskrim.

Korban kemudian melapor ke polisi dan mereka berita ditangkap. Saat ini, polisi masih mendalami motif kepsek itu mencuti HP.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya, namun motif belum diketahui karena yang bersangkutan belum mau mengaku," tandasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads