Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menyebut, wakil rakyat itu adalah Lucky Effendi dari Fraksi Partai Demokrat.
"Benar. Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok. Tersangka Lucky Effendi, pekerjaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok," kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Menurut Oon, dari tangan tersangka diamankan satu paket sabu seharga Rp 1,2 juta. "Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi |
Selain paket Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu-abu bernomor polisi BA 1735 HE.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(astj/astj)