Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Sumatera Barat, berinisial LE dilaporkan ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Dari tangan kader Partai Demokrat tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sedang sabu yang dibungkus plastik.
detikSumut mendapat sejumlah foto yang memperlihatkan LE sesaat setelah penangkapan, namun belum menerima konfirmasi lengkap dari pihak kepolisian.
Dari foto yang beredar, LE terlihat digiring dan diperiksa petugas. Ada juga foto handphone dan barang bukti sabu yang terbungkus plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra membenarkan kabar penangkapan koleganya itu.
"Saya mendapat kabar (tentang itu). Tapi saya belum ke Polres. Siang ini akan kesana," kata Dodi kepada detikSumut, Selasa (10/1/2023).
![]() |
Kabar yang beredar, LE ditangkap petugas di Jalan Raya Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
(astj/astj)