Seorang kepala sekolah (kepsek) salah satu SMP Negeri di Abung Barat, Lampung Utara, K (54) ditangkap polisi karena mencuri HP di rumah duka. Saat ini, kepsek perempuan itu ditahan di Mapolres Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, K dilaporkan seorang warga yang kehilangan handphone. Korban mengaku ponselnya hilang saat melayat di rumah kakaknya.
"Jadi korban ini melayat di rumah kakaknya, pada saat itu tersangka juga di sana," kata Eko, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengungkapkan, saat itu K juga sedang melayat di rumah duka, pada Rabu (13/12/2022) lalu. Korban yang saat sedang mengecas ponselnya, pergi sebentar ke kamar mandi.
Tak lama berselang, setelah korban keluar dari kamar mandi, ponsel yang dicas di dalam kamar raib. Usut punya usut, ternyata K yang mencuri HP itu.
K tidak bermain sendiri. Setelah mengusai ponsel korban, dia menyuruh anaknya, AE (24) untuk menjual HP curian itu.
AE kemudian menjualnya kepada G. Kedua orang ini, juga ditangkap polisi. Saat ini, ketiganya telah ditahan.
"Total tersangka ada tiga, K oknum kepsek yang mencuri handphone, AE anak dari K yang menjual handphone dan G sebagai penadahnya," terang Eko.
Eko mengatakan, K sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sampai saat ini polisi masih mendalami motif aksi kepsek SMP Negeri itu mencuri HP di rumah duka.
(dpw/dpw)