Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tanki modifikasi terbakar saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Selain pemilik motor yang diamankan, polisi pun akan memeriksa pihak SPBU atas kejadian itu.
"Dengan terjadinya insiden tersebut, kita akan memeriksa petugas bagian ngisi, manajer dan pembelinya (pemilik motor)," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi dikonfirmasi, Senin (9/1/2022).
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi di SPBU yang beralamatkan di Kelurahan Taba Lestari, Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, tadi siang sekitar 13.30 WIB. Haris mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, karena tak lama setelah kejadian pihak SPBU langsung memadamkan api menggunakan Apar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada korban jiwa, api langsung dipadamkan pihak SPBU pakai Apar saat itu juga" katanya.
Menurutnya, akibat kejadian itu satu unit sepeda motor hangus terbakar, sedangkan untuk pemilik motor sendiri langsung diamankan ke kantor Polisi untuk diperiksa
"Pemilik motor itu sudah diamankan untik dimintai keterangan," katanya.
Setelah kejadian itu, lanjutnya, pihaknya juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk pengamanan dan kepentingan penyelidikan. Bahkan, barang bukti motor yang hangus terbakar itu juga sudah diamankan berikut pemiliknya.
"Saya perintahkan anggota untuk (motor dan pemiliknya) diamankan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan di sana. Apabila terjadi tindak pidana, kita akan proses," katanya.
Dia mengaku, pihaknya saat ini belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka atas kejadian itu. Menurutnya, hasilnya akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah rampung.
"Kita belum tahu. Hasil dari pemeriksaan nanti baru bisa tahu. Ini baru keterangan, ya interogasi saja," jelasnya.
(afb/afb)