Sopir truk di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Asep Solihin (34) disekap dan dibuang begal saat mengemudikan truk bermuatan sawit. Begini kronologi peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengatakan bahwa aksi begal itu dialami Asep saat sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Palembang-Betung KM 169, Desa Simpang Tungkal, Tungkal Jaya, Muba, Minggu (8/1/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.
"Kejadiannya itu terjadi pada Minggu dini hari kemarin, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (pembegalan) terhadap korban yang dilakukan oleh tiga orang diduga pelaku yang belum diketahui identitasnya," kata Susianto kepada detikSumut, Senin (9/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu, katanya, bermula ketika korban yang sebelum kejadian tengah melintas di TKP mengendarai truk warna merah BG 8969 3 bermuatan 8 ton sawit BG 8969 E, tiba-tiba dihentikan para pelaku.
"Korban saat itu tengah mengemudikan truk bermuatan buah sawit sebanyak 8 ton, usai disetop selanjutnya korban disuruh turun dan dinaikkan ke mobil milik pelaku dan truk milik korban dibawa pelaku lain ke arah Palembang," katanya.
Korban yang berada di mobil pelaku kemudian disekap dengan cara mata ditutup lakban dan tangan diikat tali. Korban diduga dianiaya pelaku hingga mengalami sejumlah memar di tubuhnya. Setibanya di kawasan Desa Gajah, Mati Babat Supat, Muba, korban dibuang pelaku di kebun sawit yang berada di pinggir jalan lintas Palembang-Jambi.
"Sesampainya di desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat, Muba, korban diturunkan oleh pelaku dalam keadaan muka tertutup dengan lakban warna hitam dan tangan terikat dengan menggunakan tali warna putih," katanya.
Tak sampai di situ, lanjutnya, setelah membuang korban dengan kondisi tersebut para pelaku kemudian membawa kabur mobil korban. Mobil yang ditemukan di kawasan Betung, Banyuasin itu, awalnya diduga hendak dilarikan pelaku ke arah Palembang.
"Mobil dum truk milik korban dibawa pelaku menuju arah Palembang. Dari keterangan korban pelaku menyetop kendaraan korban dengan menggunakan mobil jenis Avanza Warna Hitam tanpa Pelat Nomor Polisi," katanya.
Akibat kejadian itu, lanjutnya, korban pun melapor ke polisi. Korban juga disebut mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta. Dari laporan korban, polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan truk milik korban tersebut di kawasan Betung, Banyuasin.
"Setelah mendapat informasi kejadian itu, anggota melakukan penyisiran serta pengejaran. Dari hasil penyelidikan awal pelaku diduga kabur membawa kendaraan hasil curian menuju arah Palembang. Sesampainya di jalan raya Desa Meranjat, Kecamatan betung, mobil korban BG 8969 E ditemukan dalam kondisi yang sudah kosong (sawit 8 ton hilang)," katanya.
"Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Tungkal Jaya. Adapun barang bukti tersebut, truk korban, tali tambang dan lakban hitam. Anggota saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku," jelas AKP Susianto.
(afb/afb)