Evarida Simamora (48), wanita asal Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga menjadi korban malpraktik oleh dokter Rumah Sakit Murni Teguh, Medan. Akibat dari itu, Evarida pun tak bisa berjalan hingga kini.
Kaki kirinya didiagnosa sakit, namun malah kaki kanannya yang di operasi oleh dokter. Namun, dugaan salah operasi itu pun dibantah oleh pihak rumah sakit.
Kini, Evarida terus berjuang untuk sembuh. Di atas kursi roda, dia berharap agar kakinya kembali normal serta pelaku bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Dugaan Malpraktik Bekerja Sebagai Bidan di Tapteng
Evarida Simamora melaporkan dokter RS Murni Teguh Memorial Medan ke Polda Sumut terkait dugaan malpraktik.
Reynold Simamora, abang kandung Evarida Simamora mengatakan awalnya Evarida mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Sibolga.
Kala itu, kaki kiri Evarida mengalami luka. Namun selang dua hari kemudian, saat masih dirawat, Evarida terjatuh lagi di kamar mandi. Sejak itu, kondisi kakinya sebelah kiri semakin parah.
"Adik saya ini pekerjaannya sebagai bidan di puskesmas Tapanuli Tengah," kata Reynold kepada detikSumut, Rabu (21/12).
Setelah itu, sekitar September atau Oktober 2022, Eva dibawa berobat ke RS Murni Teguh. Awalnya Eva disuruh dokter yang bertugas untuk menjalani terapi. Terakhir, diambil kesimpulan dari terapi itu harus dilakukan operasi.
"Sampai akhirnya 23 November 2022 Eva dioperasi. Anehnya kaki adik saya yang sakit itu sebelah kiri. Ini dioperasi malah sebelah kanan dan itu juga tanpa persetujuan dari kami selaku keluarga," sebutnya.
"Ya itu kan namanya sudah salah operasi," tambahnya.
Dia menjelaskan setelah itu, pihak RS Murni Teguh telah meminta maaf dan mengaku salah hingga menawarkan perdamaian kepada keluarga Eva.
Berangkat dari peristiwa itu lah, pihaknya melaporkan pihak RS Murni Teguh ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumut pada 13 Desember 2022.
Pihak yang dilaporkan dr. Prasojo Sujatmiko serta kawannya yang berada di RS Murni Teguh dengan dugaan peristiwa pidana UU no 35 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 85.
"Makanya kami minta kasus ini agar segera dituntaskan polisi. Tangkap segera tenaga medis yang terlibat," ucapnya.
2. Polisi Periksa Pelapor
Setelah membuat laporan, Reynold Simamora abang kandung dari Evarida Simamora diambil keterangannya oleh penyidik Polda Sumut.
"Jadi kedatangan kami ke Polda ini dalam rangka koordinasi dengan pihak penyidik, memastikan bahwa laporan kami ditindaklanjuti supaya yang bersangkutan, karena ini kejadian luar biasa jadi sudah seharusnya polisi bergerak cepat untuk menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban dari dokter, itu saya kira," kata Reynold di Polda Sumut, Selasa (27/12).
Reynold menyebut peristiwa itu terjadi sejak bulan lalu dan sampai saat ini adiknya itu tidak berjalan seperti biasanya. Dia mendesak agar terlapor ditangkap.
"Iya, permohonan kita karena ini sudah berjalan satu bulan satu minggu karena adik saya juga belum bisa jalan sampai sekarang yang tadinya bisa jalan, kaki kanan itu bisa jalan sampai sekarang satu setengah bulan belum bisa jalan sama sekali, bahkan mau ke kamar mandi pun harus digendong, dipapah, dibantu," sebut Reynold.
Reynold menyebut saat ini adiknya masih berada di RS Murni Teguh namun tidak ada perkembangannya. Kemungkinan, Reynold akan mengeluarkan adiknya itu dan meminta rujukan ke rumah sakit lainnya.
"Posisinya saat ini masih di RS Murni Teguh dan rencana kita karena memang tidak ada perkembangan satu setengah bulan, besok akan kita keluarkan mungkin, kita minta tolong supaya dirujuk ke rumah sakit yang lain karena kita lihat tidak ada perkembangannya," ujar Reynold.
Selain itu, Reynold juga menyebut sejauh ini terlapor diduga belum ada niat baiknya. Dia menilai terlapor menganggap sepele peristiwa tersebut padahal korbannya tidak bisa berjalan lagi.
"Kalau dari terlapor belum ada niat baiknya artinya seharusnya kasus ini tidak blunder harusnya. Cuma karena mungkin menganggap ini sudah biasa mungkin ya itu menganggap sepele jadinya. Padahal korbannya tidak bisa jalan, jadi dianggapnya sepele. Korbannya tidak bisa jalan sampai sekarang," ujar Reynold.
"Kita minta pertanggungjawabannya, kita minta supaya ini sampai sembuh, kita minta pertanggungjawabannya atau mungkin harus dirujuk ke ke rumah sakit yang ada di Penang yang lebih bagus lagi karena rumah sakit itu kalau nggak salah tipe B maunya dirujuk yang ke tipe A," ujar Reynold.
3. Giliran Evarida Diperiksa Polisi
Polisi telah mendatangi RS Murni Teguh untuk meminta keterangan Evarida Simamora, korban dugaan malpraktik pada Rabu (28/12). Kedatangan itu untuk mengklarifikasi ihwal laporan dugaan salah operasi yang mengakibatkan Eva tak bisa berjalan
"Kasus ini sudah berjalan dan dalam poses penyelidikan, karena korban masih di rumah sakit, penyidik mendatanginya ke rumah sakit untuk meminta klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (30/12/2022).
Fakta Selanjutnya Ada di Halaman Berikutnya.,...
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]