Viral Hakim Dinarasikan Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, MA Turun Tangan

Nasional

Viral Hakim Dinarasikan Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, MA Turun Tangan

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 06 Jan 2023 10:02 WIB
Beredar video pria yang dinarasikan sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso bicara terkait kasus Ferdy Sambo.
Beredar video pria yang dinarasikan sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso bicara terkait kasus Ferdy Sambo. (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Satu video yang diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso curhat terkait kasus Ferdy Sambo viral di media sosial. Mahkamah Agung (MA) turun tangan untuk memeriksa hakim tersebut.

Dilansir dari detikNews, Jumat (6/1/2023), dalam video itu Wahyu mengatakan tak butuh pengakuan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu.

Sebagai catatan, Wahyu Iman merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo. Dalam video itu, seseorang yang diduga Wahyu mengenakan baju batik abu-abu.

ADVERTISEMENT

Dia duduk di sofa sambil menerima telepon dan sedang berdiskusi dengan wanita di depannya. Tidak diketahui siapa wanita itu.

Merespons video viral itu, Mahkamah Agung (MA) akan menurunkan tim untuk memeriksan hakim Wahyu.

"MA akan mengecek dan meneliti berita di medsos untuk memastikan kebenarannya mengingat hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara yang menarik perhatian. Maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim tersebut," kata Jubir MA Andi Samsan dikutip dari detikNews.

Meski begitu, Andi mengatakan pihaknya tetap menjaga independensi hakim dalam menangani setiap perkara.

"Namun MA tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara," ujarnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads