Satu video yang dinarasikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso curhat soal kasus Ferdy Sambo viral di media sosial. Menko Polhukam Mahfud Md menduga, video itu sengata disebar sebagai upaya teror kepada hakim yang menangani perkara itu.
Dilansir dari detikNews, Mahfud awalnya mengatakan, video viral itu tetap harus diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA). Penyelidikan itu terkait dugaan pelanggaran etik.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi," kata Mahfud dikutip dari detikNews, Jumat (6/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemungkinan kedua yang diungkap Mahfud adalah video itu sengaja dipotong-potong dan disebar. Tentu isi pembicaraan dalam video yang dipotong-potong itu sengaja dibuat untuk menimbulkan kesan tertentu.
"Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud.
Mahfud menduga video tersebut bagian dari teror agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat ke Sambo. Dia mengatakan secara logika, hakim Wahyu sedang dibuat ragu memvonis berat Sambo lantaran adanya video tersebut sebelum vonis.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," ujarnya.
Mahfud menyampaikan dugaan itu bukan tanpa alasan. Dia mengaku pernah mengalami teror saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud mendapat teror tiga hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku.
Meski demikian, Mahfud tetap memvonis kalah Gafur yang merupakan penggugat. Mahfud mengaku dirinya tak pernah membahas soal perkara tersebut dengan SBY saat itu.
Sebagai catatan, Wahyu Iman merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo. Dalam video itu, seseorang yang diduga Wahyu mengenakan baju batik abu-abu.
Dia duduk di sofa sambil menerima telepon dan sedang berdiskusi dengan wanita di depannya. Tidak diketahui siapa wanita itu.
Dalam video itu pria tersebut mengatakan tak butuh pengakuan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu.
(dpw/dpw)