61 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap, Kapolresta Barelang Raih Penghargaan

Kepulauan Riau

61 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap, Kapolresta Barelang Raih Penghargaan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 05 Jan 2023 16:02 WIB
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menerima penghargaan dari DPRD Kota Batam. (Foto: Dok Polresta Balerang)
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menerima penghargaan dari DPRD Kota Batam. (Foto: Dok Polresta Balerang)
Batam -

Polresta Barelang berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus narkotika dengan 88 tersangka sepanjang tahun 2022. Dari pengungkapan tersebut DPRD Kota Batam memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang.

"Penghargaan ini sengaja diberikan DPRD Batam kepada Polresta Barelang atas dedikasinya dalam mengemban tugas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Batam, khususnya kepada generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam 'lingkaran hitam' peredaran narkotika," kata ketua DPRD kota Batam, Nuryanto, Kamis (5/1/2023).

Nuryanto menerangkan penegakan terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian namun tugas seluruh masyarakat termasuk DPRD Kota Batam juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara tidak langsung dengan pengungkapan dan penegakan hukum ini masyarakat terselamatkan dari narkotika. Penghargaan ini menjadi motivasi seluruh jajaran Polresta Barelang dan semoga para pelaku kejahatan di Kota Batam ini bisa diminimalisasi oleh kepolisian," ujarnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan selama 2022 ada 61 kasus dengan 88 tersangka yang berhasil diungkap pihaknya. Satresnarkoba Polresta Barelang juga menyita setidaknya 14,30 Kg ganja kering, 81,62 Kg sabu, 51.445 butir pil ekstasi, dan 1,106 Kg kokain.

ADVERTISEMENT

"Rata-rata narkotika jenis sabu, kokain dan ekstasi itu merupakan jaringan internasional yang rencana akan diedarkan di sejumlah wilayah Batam," kata Nugroho.

Nugroho mengatakan dengan penghargaan yang diberikan oleh DPRD Batam kepada Polresta Barelang menjadi motivasi bagi para anggota. Untuk tahun 2023 Nugroho menyebutkan pihaknya akan lebih gencar dalam pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika di Batam.

"Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satres Narkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, pengungkapan ini tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif membantu polisi dalam pemberantasan narkoba. Jika ada informasi silahkan di informasikan kepada kami," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads