Suami Kasipidum Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Hotel Juga Jaksa

Lampung

Suami Kasipidum Digerebek Ngamar Bareng Pengacara di Hotel Juga Jaksa

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 03 Jan 2023 12:50 WIB
Pihak Kejati Lampung memberikan keterangan kasus perselingkuhan oknum jaksa (Tommy Syahputra/detikSumut)
Pihak Kejati Lampung memberikan keterangan kasus perselingkuhan oknum jaksa (Tommy Syahputra/detikSumut)
Jakarta -

Penggerebekan Kasipidum Kejari Pesawaran, MN saat bersama RM, seorang pengacara di salah satu kamar Hotel Cityhub, Bandar Lampung atas laporan suami MN. Ternyata VB, suami MN juga seorang jaksa.

Koordintor Intilijen Kejati Lampung, Ahmad Patoni menjelaskan VB adalah seorang jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

"Iya benar, mereka jaksa (MN dan VB)," katanya Selasa (3/1/2023)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MN berdinas di Kejari Pesawaran menjabat sebagai Kasipidum dan VB di Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara menjabat sebagai Kasidatun," lanjutnya.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.

"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," ujarnya, Senin (3/1/2023).

"Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," urai Dennis.

Saat ini, lanjut Dennis keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal Perzinahan. "Mereka masih diperiksa, kami terapkan Pasal 284 KUHP," urainya.




(astj/astj)


Hide Ads