Jaksa yang Digerebek di Hotel Jabat Kasipidum Kejari Pesawaran

Lampung

Jaksa yang Digerebek di Hotel Jabat Kasipidum Kejari Pesawaran

Tommy Saputra - detikSumut
Senin, 02 Jan 2023 18:18 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi (Foto: Denny Pratama)
Bandar Lampung -

Oknum jaksa MN (37) yang digerebek polisi berduaan dengan pengacara RM (30) di hotel berbintang Bandar Lampung diketahui menjabat sebagai Kasipidum di Kejari Pesawaran. Saat ini, MN tengah menjalani pemeriksaan internal di Kejati Lampung.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widianti kepada detikSumut membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penangangannya," kata dia saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Diana, MN saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Iya, masih dilakukan pemeriksaan," ujar Diana.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang jaksa dan pengacara diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung pada Minggu (1/1/2023) malam usai merayakan malam pergantian tahun.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami dari jaksa MN melapor ke Polresta Bandar Lampung. Kemudian, dirinya bersama anggota Polresta langsung menuju hotel yang diketahui keduanya menginap.

"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu - abu dan tidak mengenakan celana," katanya.




(nkm/nkm)


Hide Ads