Eks Bupati Inhil Jadi Tersangka Lagi Usai Menang Praperadilan

Riau

Eks Bupati Inhil Jadi Tersangka Lagi Usai Menang Praperadilan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 28 Des 2022 10:43 WIB
Kejaksaan menahan Indra Mukhlis
Kejaksaan menahan Indra Mukhlis (Istimewa)

Tak hanya itu, Indra Mukhlis juga diduga memberikan instruksi dan persetujuan kepada ZI selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan PT GCM. Ia juga memerintahkan kepada ZI selaku Direktur Utama PT GCM untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan.

"Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara daerah pada PT Gemilang Citra Mandiri sebesar Rp 1.157.280.695," katanya.

Sebelumnya Indra Mukhlis ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada 16 Juni lalu. Dia lalu ditahan dua minggu kemudian setelah tim penyidik menyatakan kesehatannya telah pulih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditahan, Indra Mukhlis melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan Praperadilan. Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan hakim tunggal PN Tembilahan, Janner Christiadi pada 11 Juli lalu.



Simak Video "Video: Heboh Pria Bermotor di Pekanbaru Ancam Pengendara Mobil dengan Pisau"
[Gambas:Video 20detik]

(ras/astj)


Hide Ads