2 Polisi Gadungan di Medan Todongkan Pistol saat Peras Wanita

2 Polisi Gadungan di Medan Todongkan Pistol saat Peras Wanita

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 21 Des 2022 14:11 WIB
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medna Kompol Teuku Fathir Mustafa
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medna Kompol Teuku Fathir Mustafa (Goklas/detikSumut)
Medan -

Polisi menangkap dua orang pria yang melakukan pemerasan terhadap dua wanita di Kota Medan. Kedua pelaku yang sempat menodongkan pistol ke pada korban juga mengaku sebagai polisi.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan kedua polisi gadungan itu berinisial B dan R, sedangkan korban berinisial Y (23). Ia menyebut kedua pelaku itu telah ditangkap.

"Pelaku (B dan R) dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Fathir kepada detikSumut, Rabu (21/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathir mengatakan pelaku dan korban awalnya bertemu di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan pada 6 Desember 2022 lalu. Kemudian, pelaku dan korban pergi dari lokasi menggunakan mobil.

"Di tengah perjalanan, pelaku menodong senjata jenis aisoftgun kepada korban dan mengaku sebagai polisi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, lanjut Fathir, pelaku sempat memberikan tembakan ke udara untuk meyakinkan korban senjata tersebut bukan mainan.

Tidak berhenti di situ, pelaku mulai melakukan pemerasan dengan menuduh korban melakukan tindak pidana. Korban diancam juga mau dibawa ke Polda Sumut atau Polrestabes Medan.

Karena merasa ketakutan, korban pasrah. Emas korban berupa cincin, kalung, gelang, dan uang Rp 20 juta diambil pelaku.

"Selain itu juga HP korban diambil. Nah, saat itu, dari HP korban ditelepon lagi orang lain untuk mendapatkan korban kedua berinisial N (20)," sebutnya.

"Sewaktu menghubungi N, Y ditodong dengan senjata. Terakhir, barang berharga N juga diambil dengan kerugian mencapai Rp 15 jutaan," tambahnya.

Kini, B dan R telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan dan turut menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan. Untuk barang bukti yang sudah diamankan ialah senjata airsoftgun, uang, mobil serta lainnya.

"Untuk informasi lebih lanjutnya nanti akan disampaikan," tutupnya.

Salah satu korban, yang enggan membeberkan identitasnya, mengatakan peristiwa itu dialaminya beberapa waktu lalu.

"Pelaku ini ngakunya dari polisi. Kabarnya dua orang sudah ditangkap," kata korban.

Setelah menyampaikan informasi tersebut, korban enggan berbicara lebih detail. Ketika, dihubungi detikSumut lebih lanjut, korban beberapa kali memutus komunikasi.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads