2 oknum prajurit TNI AD Sertu YT dan Pratu RH ditangkap saat membawa puluhan kilogram dan ribuan butir pil ekstasi. Keduanya ditangkap saat sedang berada di salah satu doorsmeer mobil yang ada di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berikut lima fakta yang dirangkum detikSumut soal penangkapan tersebut.
1. Ditangkap Tim Mabes Polri
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pihaknya cuma memback-up. Sedangkan yang melakukan penangkapan tim dari Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
"Polda Sumut membackup saja," lanjut Hadi.
2. 2 Oknum TNI Ditahan di Pomdam
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, mengatakan dari pemeriksaan awal, keduanya tertangkap tangan bersama barang bukti.
"Betul (di Deli Serdang). Tangkap tangan dan ada barbuk (barang bukti)," kata Rico, ketika dimintai konfirmasi Selasa (6/12/2022).
Saat ini, keduanya sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik dan proses hukum," ujar Rico.
3. Terancam Dipecat
Rico mengatakan kedua oknum prajurit itu akan dipecat jika terbukti melakukan membawa sabu dan pil ekstasi itu.
"Pasti dihukum berat dan di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," ujar Rico.
Rico menegaskan pihaknya tetap tegas jika ada oknum anggota-anggota yang terlibat narkoba.
"Pasti (tetap tegas)," ujar Rico.
4. Ditangkap Saat Berada di Doorsmeer Mobil
Awalnya YT bertemu dengan RH di Kota Tanjungbalai pada Minggu (4/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Lalu keduanya berangkat ke Sungai Dua untuk mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal. Narkotika itu kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE.
Setelah selesai dimuat, keduanya berangkat menuju Medan. Karena sudah subuh, mereka sempat istirahat dan melaksanakan Salat Subuh di Mesjid Jamik Galang Lubukpakam, Deli Serdang.
Kemudian, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya diamankan oleh tim Ditnarkoba Mabes Polri saat mencuci mobil di daerah Deli Serdang.
"Iya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik (pemeriksaan) dan proses hukum," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Selasa (6/12/2022).
5. 80 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Jadi Barang Bukti
Sertu YT dan Pratu RH ditangkap dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Dari tangan keduanya polisi menemukan puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Ekstasi 40 ribu dan sabu 80 kg," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo dilansir detikNews, Selasa (6/12/2022).
Kata dia, barang bukti yang disita itu masih dalam proses perhitungan oleh Polda Sumut. Hal tersebut untuk mengetahui jumlah pasti narkotika yang dibawa kedua tersangka yakni YT dan RH.
"Dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda," ujarnya.
Kedua oknum TNI berinisial YT dan RH, menurut Candra sudah diamankan dan diproses Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.
"Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB," singkatnya.
(astj/nkm)