2 Oknum TNI yang Ditangkap Bawa Sabu Ditahan di Pomdam

2 Oknum TNI yang Ditangkap Bawa Sabu Ditahan di Pomdam

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 06 Des 2022 11:35 WIB
Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Medan -

Dua oknum anggota TNI AD ditangkap polisi karena diduga membawa sabu 75 kg dan 40 butir pil ekstasi. Kedua prajurit itu kini ditahan di Pomdam.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, membenarkan adanya dua perajurit yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba. Kedua prajurit itu kini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik (pemeriksaan) dan proses hukum," ujar Rico, Selasa (6/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kedua oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya itu dari Direktorat 4 (narkoba ) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi.

ADVERTISEMENT

Hadi tidak menjelaskan secara detail soal kronologis penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya membackup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

"Polda Sumut membackup saja," ujarnya.




(dhm/astj)


Hide Ads