Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi gegara Keroyok-Tusuk Pria

Lampung

Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi gegara Keroyok-Tusuk Pria

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 29 Nov 2022 11:56 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong
Lampung -

Seorang pelajar di Lampung Timur diringkus Polisi. Pelajar berinisial KF (14) merupakan salah satu pelaku pengeroyokan dan penusukan korban RD (18) hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu Di Dusun IV, Desa Adi Rejo Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

"Korban pada saat itu tengah nongkrong dengan rekan-rekannya, tiba-tiba pelaku yang berjumlah 6 orang datang dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Korban ini dipukul di bagian kepala, badan sebelum ditusuk di bagian punggungnya," kata Zaky, Selasa (29/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan ini, lanjut Zaky, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban tergeletak.

"Para pelaku langsung kabur, korban yang mengalami luka cukup parah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek," terang Zaky.

ADVERTISEMENT

Atas laporan ini, pada Senin (28/12/2022) malam pelaku berhasil ditangkap di Kota Metro setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Tadi malam, kami berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya di daerah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro tanpa perlawanan. Pelaku merupakan seorang pelajar, dia juga mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap beberapa teman-temannya dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang merupakan residivis," tandas Zaky.

Atas perbuatannya, KF dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




(afb/afb)


Hide Ads