Polda Lampung Tangkap Tahanan yang Kabur Saat Isolasi COVID-19

Polda Lampung Tangkap Tahanan yang Kabur Saat Isolasi COVID-19

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 24 Nov 2022 13:04 WIB
Polda Lampung menangkap tahanan yang kabur saat menjalani isolasi COVID-19.
Polda Lampung menangkap tahanan yang kabur saat menjalani isolasi COVID-19. Foto: Dok Polda Lampung
Lampung - Tahanan Polda Lampung, Bahroni, ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Lampung di rumah orang tuanya pada Rabu malam (23/11). Bahroni melarikan diri saat menjalani isolasi karena terinfeksi COVID-19.

Bahroni dijemput di rumah orang tuanya setelah keluarga menghubungi polisi. "Berkat kerjasama dari pihak keluarga yang sangat kooperatif, tersangka yang melarikan diri telah ditangkap," kata Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (24/11/2022).

Bahroni melarikan diri pada Selasa (22/11). Dia melarikan diri dari ruang perawatan RS Bhayangkara Polda Lampung dengan melepas ikatan tangannya.

Pandra menjelaskan Bahroni dijemput di rumah orang tuanya sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (23/11). Tersangka kasus jambret itu kemudian akan menjalani proses hukum.

Pandra menambahkan penyidik akan mempercepat berkas perkara Bahroni agar bisa segera dilimpahkan pada jaksa. Bahroni dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


(gsp/mud)


Hide Ads