Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai

Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 22 Nov 2022 19:43 WIB
Pertemuan pihak RS Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu
Foto: Pertemuan pihak RS Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu (Istimewa)
Medan -

Kasus penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) RS Bandung di Medan, Sumatera Utara (Sumut), oleh tujuh polisi berakhir damai. Meski demikian, tujuh polisi tersebut tetap menjalani proses sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan korban sudah mencabut laporannya sekitar dua pekan lalu. "Sudah (berdamai dan korban sudah cabut)," katanya, Selasa (22/11/2022).

Hadi menjelaskan tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes RS Bandung masih berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. "Ini anggota masih dalam pengawasan Propam menunggu sidang disiplin," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi belum bisa menyampaikan sanksi disiplin yang bakal dijatuhi pada tujuh polisi tersebut. "Itu nanti sidang (disiplin) yang putuskan," katanya.

Tujuh polisi menyerang nakes RS Bandung pada Minggu pagi (6/11). Tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes tersebut antara lain Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda M F, Bripda PF, Bripda Y A dan Bripda DS.




(gsp/astj)


Hide Ads