Anggota Satpol PP Rokan Hilir Diciduk Lagi Ngecer Sabu

Riau

Anggota Satpol PP Rokan Hilir Diciduk Lagi Ngecer Sabu

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 18 Nov 2022 11:23 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Pekanbaru -

Anggota Satpol PP di Pemkab Rokan Hilir, Riau bernama Hermanto (38) ditangkap polisi. Hermanto ditangkap tim Polres Rokan Hilir karena terlibat jual beli narkoba.

"Ini berawal aduan masyarakat bahwa di wilayah Kota Bagansiapiapi sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya kami memastikan informasi itu melalui Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (18/11/2022).

Andrianto mengatakan Hermanto ditangkap pada Selasa (14/11) di daerah Bagansiapiapi. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat kabar maraknya peredaran narkoba di daerah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Panit l Opsnal Iptu Ryan Eka melakukan pengintaian di seputaran Kota Bagansiapiapi. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB teridentifikasi keberadaan dari pelaku di sebuah rumah di Jalan Pepaya.

"Tim melihat pelaku di depan rumah atau tepat di teras rumah kakaknya. Pelaku ini memegang diduga barang bukti di dalam bungkusan kacang Sukro," kata Andrian.

ADVERTISEMENT

Benar saja, setelah digerebek ditemukan 13 paket plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu. Kepada polisi pelaku mengaku sedang menjual narkoba.

"Saat ditangkap pelaku ini mengakui lagi jualan narkotika jenis sabu di teras rumah tersebut. Tim kemudian memperlihatkan surat tugas dan disaksikan oleh ketua RT setempat," katanya.

Setelah diamankan, baru diketahui pelaku ternyata tercatat sebagai ASN Satpol PP Rokan Hilir. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tes urine tersangka positif Metaphetamine dan Amphetamine. Pelaku juga sudah ditahan," kata Kapolres.




(ras/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads