4 dari 6 Tahanan yang Kabur dari RTP Polres Toba Ditangkap

4 dari 6 Tahanan yang Kabur dari RTP Polres Toba Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 15 Nov 2022 22:54 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Medan - Sebanyak enam tahanan rumah tahapan polisi (RTP) Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) kabur. Dari enam itu, empat di antaranya sudah ditangkap kembali.

Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir membenarkan telah menangkap kembali empat tahanan tersebut. Keempatnya ditangkap pada pukul 14.30 WIB tadi.

"Empat orang tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Toba," kata Bungaran dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

Bungaran mengatakan penangkapan itu berkat bantuan masyarakat dari Desa Sitorang, Kecamatan Silaen, Toba. Dalam hitungan beberapa jam, jajaran dipimpin oleh AKBP Taufiq Hidayat Thayeb berhasil meringkus empat orang tahanan yang melarikan diri dari RTP Polres Toba.

Bungaran mengatakan keempat tahanan yang berhasil ditangkap itu yakni Rebana Mardova Lubis, Monray Sibarani, Jumadi Tambunan dan Dennis Grantino Sibuea.

Sebelumnya diberitakan, enam tahanan Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) kabur.

"Iya benar (enam tahanan kabur)," kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Selasa (15/11/2022).

Bungaran mengatakan enam tahanan itu kabur pada pukul 03.15 WIB tadi. Mereka kabur dari ruang tahanan polisi (RTP) Polres Toba.

"Tadi pagi pukul 03.15 WIB. Dari RTP Polres Toba," sebut Bungaran.

Bungaran belum menyampaikan secara rinci soal kronologis kaburnya enam tahanan itu. Pihaknya lagi melakukan penyelidikan terkait hal itu.

Bungaran menyebut keenam tahanan itu merupakan tahanan narkoba dan pencurian.

"(Kasus) narkoba dan pencurian," ujar Bungaran.


(dhm/afb)


Hide Ads