Pelaku pemukulan kepada mahasiswa di Surabaya menggunakan tongkat baseball telah ditangkap. Polisi mengatakan pria yang bernama Willem Frederick sudah jadi tersangka sebelum ditangkap.
"Semua melalui prosedur hukum. Setelah memeriksa beberapa saksi, setelah itu WF ditetapkan sebagai tersangka, lalu kami buru dan ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dilansir dari detikJatim, Senin (14/11/2022).
Polisi telah memeriksa saksi pada Kamis (10/11) yang lalu. Polisi juga telah memintai keterangan kepada korban pemukulan berinisial R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain R, ada empat temannya yang ikut diperiksa. Empat temannya tersebut orang-orang yang ada di dalam mobil saat peristiwa pemukulan itu terjadi. Dalam pemeriksaan, R mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/11) dan baru dilaporkan pada Senin (7/11).
Polisi yang memburu pelaku akhirnya menangkap Willem pada Minggu (13/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Willem ditangkap di tol Semarang saat perjalanan menuju Surabaya.
Karena perbuatannya itu, Willem dijerat dengan pasal 351 KUHP. Pasal itu mempunyai ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
"WF kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya selama 4 tahun," kata Mirzal.
(afb/afb)